PORTAL MAJALENGKA - Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Cirebon Mustofa Rajid dihadirkan ebagai saksi sidang kasus hoaks ceramah Bahar Smith.
Mustofa dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
JPU Suharja mengatakan, Mustofa yang dihadirkan itu merupakan salah satu saksi fakta.
Baca Juga: Gempa Guncang Wilayah Lampung dengan Kekuatan 5,4 Magnitudo
Namun, menurut dia, Mustofa tidak ada di lokasi pada saat acara ceramah Bahar Smith.
"Jadi, ini saksi fakta, yang mengetahui video dari YouTube," kata Suharja di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa 31 Mei 2021.
Menurut dia, pada hari Selasa ini ada tiga orang saksi yang dihadirkan. Tiga orang saksi itu, yakni Mustofa dan dua orang lainnya yang juga melihat video ceramah Bahar Smith.
Baca Juga: Wali Kota Bern Swiss Temui Ridwan Kamil sampaikan Simpati Mendalam
"Semuanya ini ada tiga, jadi semuanya yang melihat ceramah Bahar Smith di YouTube," kata Suharja.