Dea OnlyFans Hamil 23 Minggu, Minta Tidak Ada Penahanan

- 17 Mei 2022, 18:00 WIB
Dea OnlyFans yang kini sedang dalam kondisi hamil meminta jaksa agar dirinya tidak ditahan.
Dea OnlyFans yang kini sedang dalam kondisi hamil meminta jaksa agar dirinya tidak ditahan. /Dok. PMJ News/

PORTAL MAJALENGKA - Kasus konten seksual yang dilakukan oleh Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans terus berlanjut.

Dea OnlyFans dengan didampingi tim kuasa hukumnya, Abdillah Syarifuddin dan Herlambang mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa, 17 Mei 2022.

Dea OnlyFans beserta kuasa hukumnya keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.16 WIB.

Baca Juga: Selesai, Ini Hasil Pemeriksaan Komedian Marshel Atas Pembelian Video Seksual Dea OnlyFans

Saat ditanya oleh awak media, kuasa hukum Dea OnlyFans, Abdillah Syarifuddin jelaskan bahwa kedatangan mereka ke Polda Metro Jaya tak lain hanya untuk menanyakan perihal perkembangan kasus yang menimpa kliennya.

Abdillah sampaikan untuk berkas perkara kasus pornografi yang menjerat Dea OnlyFans sendiri kini akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

"Insyallah mungkin dalam waktu dekat berkas sudah akan dilimpahkan ke kejaksaan. Mohon doanya," kata Abdillah kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa 17 Mei 2022 dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Marshel Widianto Hanya Membantu Ekonomi, Alasan Membeli Konten Seksual Dea OnlyFans

Tambahnya, Abdillah juga menyatakan bahwa kliennya, Dea OnlyFans tengah dalam kondisi hamil dengan usia kandungan 23 minggu.

Melihat kondisi klainnya, ia juga meminta terhadap penyidik kepolisian dan kejaksaan agar bisa menjadikan pertimbangan.

Terkhususnya untuk tidak melakukan penahanan terhadap Dea OnlyFans di Kejaksaan.

Baca Juga: Setelah Jalani Pemeriksaan Terkait Dea OnlyFans, Marshel Widianto Beri Pesan Siap Menghibur Kembali

"Ini juga kami sampaikan ke pihak kepolisian, kami juga titip pesan ke Kejaksaan nanti harapannya semoga tidak ditahan di Kejaksaan. Karena melihat faktor-faktor itu tadi masih perlu perawatan, check up, dan lain sebagainya," terang Abdillah.

Kendati begitu, Dea OnlyFans juga akan tetap bertanggung jawab atas kasus pornografi yang menjeratnya.

Meskipun, Dea OnlyFans sempat menyerah dan ingin menyudahi hidupnya dengan melakukan bunuh diri sebanyak 4 kali.

"Tapi, saya harus mempertanggungjawabkan kesalahan saya. Cuma yang jadi permasalahan saya adalah anak ini nanti gimana kalau saya masih berlarut dalam masalah seperti ini, anak ini gimana, itu yang saya sedihkan," tukas Dea.

Perlu diketahui sebelumnya, Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Namun, ia tidak ditahan tetapi hanya dikenai wajib lapor.

Adapun keputusan wajib lapor tersebut yang ditetapkan kepada Dea OnlyFans setelah melalui berbagai pertimbangan.

Salah satunya ada jaminnan dari pihak keluarga yang akan memastikan bahwa Dea akan mematuhi dan mengikuti segala proses hukum yang berlaku.

Tak hanya itu, Dea juga sudah mengaku ingin menyelesaikan pendidikannya di perguruan tinggi.

Sehingga hal itu menjadi pertimbangan penyidik untuk tidak dilakukan penambahan. ***

Sumber: PMJ News

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah