Dea OnlyFans Hamil 23 Minggu, Minta Tidak Ada Penahanan

- 17 Mei 2022, 18:00 WIB
Dea OnlyFans yang kini sedang dalam kondisi hamil meminta jaksa agar dirinya tidak ditahan.
Dea OnlyFans yang kini sedang dalam kondisi hamil meminta jaksa agar dirinya tidak ditahan. /Dok. PMJ News/

Melihat kondisi klainnya, ia juga meminta terhadap penyidik kepolisian dan kejaksaan agar bisa menjadikan pertimbangan.

Terkhususnya untuk tidak melakukan penahanan terhadap Dea OnlyFans di Kejaksaan.

Baca Juga: Setelah Jalani Pemeriksaan Terkait Dea OnlyFans, Marshel Widianto Beri Pesan Siap Menghibur Kembali

"Ini juga kami sampaikan ke pihak kepolisian, kami juga titip pesan ke Kejaksaan nanti harapannya semoga tidak ditahan di Kejaksaan. Karena melihat faktor-faktor itu tadi masih perlu perawatan, check up, dan lain sebagainya," terang Abdillah.

Kendati begitu, Dea OnlyFans juga akan tetap bertanggung jawab atas kasus pornografi yang menjeratnya.

Meskipun, Dea OnlyFans sempat menyerah dan ingin menyudahi hidupnya dengan melakukan bunuh diri sebanyak 4 kali.

"Tapi, saya harus mempertanggungjawabkan kesalahan saya. Cuma yang jadi permasalahan saya adalah anak ini nanti gimana kalau saya masih berlarut dalam masalah seperti ini, anak ini gimana, itu yang saya sedihkan," tukas Dea.

Perlu diketahui sebelumnya, Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Namun, ia tidak ditahan tetapi hanya dikenai wajib lapor.

Adapun keputusan wajib lapor tersebut yang ditetapkan kepada Dea OnlyFans setelah melalui berbagai pertimbangan.

Salah satunya ada jaminnan dari pihak keluarga yang akan memastikan bahwa Dea akan mematuhi dan mengikuti segala proses hukum yang berlaku.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah