Pada unggahannya kali ini Anjas memerhatikan soal keterangan dari kuasa hukum alias pengacaranya saksi Danu, yaitu Achmad Taufan.
Anjas menilai, ada hal menarik di mana pengacara Danu, yaitu Achmad Taufan, mengatakan memiliki seorang saksi.
Ia menyebutkan, ada saksi yang melihat kejadian pada pukul 24.00 WIB sampai pagi. Waktunya, adalah tanggal 17-18 Agustus 2021.
Tampak dalam rekaman, Achmad Taufan menyebutkan ada saksi yang mengetahui pada pukul 24.00 WIB sampai pukul 07.30 WIB.
Pada waktu yang disebutkan diketahui itu merupakan waktu yang diperkirakan sedang terjadinya peristiwa pembunuhan atas Tuti dan Amel.
Baca Juga: Sunan Gunung Jati Berhasil Bujuk Prabu Siliwangi Memeluk Islam hingga Dihadang Ki Buyut Tali Barat
“Yang unik, jika apa yang diklaim Pak Taufan itu benar ada saksi dimaksud, ada apa dengan Polda Jabar? Tapi mengapa sampai kini belum ada keputusan siapa tersangka?” ujar Anjas.
Anjas juga mengatakan, apakah karena ada dugaan bahwa pelaku bukan orang biasa saja atau ada orang-orang penting di balik kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini.
"Ada dugaan, ada orang-orang penting di balik kasus Subang ini, jika terbongkar seperti efek domino. Jika satu terbongkar, semuanya akan terkena,” ujar Anjas.