Bareskrim Polri Sita 10 Jam Tangan Mewah Ayah Vanessa Khong Senilai Rp8 Miliar

- 19 April 2022, 18:57 WIB
Potret Kebersamaan Affiliator Binary Option Indra Kenz dengan Vanesaa Khong dan Fuji (instagram.com/indrakenz)
Potret Kebersamaan Affiliator Binary Option Indra Kenz dengan Vanesaa Khong dan Fuji (instagram.com/indrakenz) /

PORTAL MAJALENGKA - Bareskrim Polri telah menyita 10 jam tangan mewah milik ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei yang dibeli dari tersangka kasus investasi bodong Binomo Indra Kenz.

Indra Kenz merupakan kekasih Vanessa Khong yang terjerat kasus tindak pidana penipuan investasi bodong melalui Binomo.

Telah di ketahui Ayah Vanessa Khong telah diperiksa oleh Bareskrim Polri pada, Senin 18 April 2022. sejak pukul 15.00 WIB hingga 23.00 WIB.

Baca Juga: Susul Indra Kenz, Vanessa Khong dan Ayahnya Ditahan di Rutan Bareskrim Polri Terkait Kasus Binomo

Dan kini ayah dan anaknya Vanessa Khong juga telah di tahan di rutan Bareskrim Polri, Selasa 19 April 2022.

Kemudian, barang mewah berupa jam tangan sejumlah 10 yang nilainya sebesar Rp8 miliar telah disita oleh Bareskrim Polri.

Adapun 10 jam tangan mewah tersebut di beliau ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei dengan tujuan menyamarkan uang hasil tindak kejahatan Indra Kenz melalui investasi bodongnya.

Baca Juga: Besok Giliran Adik Indra Kenz Diperiksa, Terkait Kasus Investasi Bodong Binomo

Penyitaan barang mewah berupa 10 jam tangan ayah Vanessa Khong disampaikan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah