UpdateTerbaru, Polda Jabar Akan Segera Umumkan Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

- 14 Desember 2021, 09:00 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago menyampaikan terkait Saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago menyampaikan terkait Saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. /ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

PORTAL MAJALENGKA - Selasa 14 Desember 2021, akan memasuki bulan keempat sejak kasus pembunuhan ibu dan anak.

Sejak penemuan mayat 18 Agustus 2021 yang telah merenggut nyawa Ibunya Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu alias Amel (23) di Rumah Jalan Cagak Subang.

Pihak kepolisian sudah mengantongi data, alat bukti, dan hasil otopsi korban pembunuhan ibu dan anak.

Baca Juga: TERUNGKAP Fakta Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Hebatnya Pelaku Menutupi Semua Kejadian

Dimana saat ini masyarakat terus memantau dan menunggu pengumuman pelaku pembunuhan sadis ibu dan anak di Subang.

Netizen banyak yang menduga menduga bahwa pelaku sudah diketahui, namun belum ada bukti yang cukup untuk mengungkapkannya.

Selama kurun waktu itu pula, lebih dari   55 saksi telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian  untuk mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat itu.

Baca Juga: Geger Penampakan Langit Berwarna Merah di Antara Gunung Arjuno dan Gunung Welirang Malang Raya

Kabidhumas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang Jabar hanya tinggal menunggu waktu.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah