Terimakasih untuk segala hal yg mama
lakukan untuk aku,
aku minta maaf juga,
Terimakasih Mama
aku sayang mama"
Baca Juga: Akhirnya Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Terungkap, Ahli Forensik Temukan Kecocokan Hasil DNA
Lalu setelah itu Novi Widyasari Rahayu pergi untuk selama-lamanya dengan meminum sianida di samping kubur ayahnya, pada 2 Desember 2021.
R, oknum polisi, dialah yang harus bertanggung jawab dari kasus bunuh diri yang dilakukan Novia Widyadari Rahayu.
Karena dialah yang menjadi penyebab Novi bunug diri.
Baca Juga: PSM Makassar vs Persija Jakarta, Banjir Gol untuk Kemenangan Macan Kemayoran
Sementara itu, kini polisi telah menangkap dan menahan R. Ia diduga melanggar Pasal 348 juncto 55 KUHP tentang sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin.***