PORTAL MAJALENGKA - Sudah 100 hari kematian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Saat ini seluruh barang bukti serta hasil penyelidikan dan penyidikan pembunuhan ibu dan anak di Subang mulai lengkap.
Para saksi, termasuk Yoris dan Yosef, sudah memberikan penjelasan atas apa yang dilakukannya di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021.
Namun, hingga detik ini tersangka belum diumumkan. Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Jawa Barat (Jabar) yang baru, Irjen Pol Suntana mengatakan, untuk menuntaskan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang diperlukan kehati-hatian.
Polisi masih memerlukan waktu untuk meneliti sejumlah petunjuk yang ada sebelum menetapkan siapa tersangka atau pelaku utama pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Kami masih memerlukan waktu, tapi saya minta ke Serse untuk cepat mengungkap," kata Suntana di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Kota Bandung, seperti dikutip dari Antara.
Alasan polisi harus berhati-hati dalam menetapkan tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, kata Suntana, karena harus didasari aspek hukum yang jelas.
Sementara itu, di tempat dan waktu yang berbeda, mantan Kapolda Jabar Irjen. Pol. (Purn) Dr. H. Anton Charliyan MPKN mengatakan, dirinya sangat memaklumi jika Polri terkesan lambat dalam mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.