Baca Juga: Kemnaker Revisi Permenaker Demi Optimalkan Penyaluran Pekerja, Wujud Mensejahterakan Buruh
"Yang jelas setelah di-police line siapa pun tidak boleh masuk ke TKP dan barang siapa yang masuk itu sudah melanggar KUHP dan bisa dijadikan tersangka, makanya saya minta polisi segera menetapkan Danu dan oknum Banpol sebagai tersangka," ungkap Rohman.
Dalam pengakuannya bahwa Danu benar telah membersihkan bak mandi di TKP. Meskipun Danu mengakui disuruh seseorang yang diduga Banpol. Sekarang lagi diusut tim penyidik kepolisian akan kebenaran pengakuan Danu.
Adanya tapak tangan dan puntung rokok di sekitar lokasi kejadian, diakui oleh Danu.
Baca Juga: Ngeri!, Banjir Bandang Menerjang, Gubernur Jawa Timur Langsung Tandang
Tapak tangan Danu di sekitar lokasi karena disuruh membantu membuka pintu yang susah dibuka dan tidak memakai sarung tangan.
Adanya sidik jari di dalam mobil tempat pembunuhan, Danu mengaku sempat diajak oleh polisi.
"Disuruh sama polisi, sama polisi ikut, Danu juga tadinya gak mau ikut, jadi ikut aja, nurut," ungkap Danu.
Baca Juga: Jelang Turnamen Bulu Tangkis Daihatsu Indonesia Master 2021, PBSI dan Daihatsu Gelar Konfrensi Pers
Achmad Taufan menjelaskan bahwa yang diungkapkan Danu tidak konsisten dalam memberikan pernyataan. Hal tersebut karena Danu mengalami tekanan psikologis.