Tim ini bisa memberikan masukan dan rutin melakukan evaluasi rapat dua minggu sekali atau sebulan sekali.
“Tapi harus ada targeting waktu. Misalnya dalam waktu 3 bulan ini harus terungkap," ujarnya.
Baca Juga: Bola Liar Kasus Pembunuhan Subang, Ungkap Motif Harta, Kuasa dan Cinta, Kata Pakar
Jadi ada quick respon time kapan tim independen harus menyelesaikan dan mengungkap kasus pembunuhan ini.
"Dan ini harus betul-betul ‘dimenej’ jangan hanya diserahkan kepada Polres, nanti keteteran,” tutur Anton Charliyan.
Disinggung kini sudah ada keterlibatan aparat dari mulai Polres Subang, Polda Jabar dan Bareskrim dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang?
,Anton Charliyan mengatakan hal itu tidak akan maksimal jika mereka tidak ‘stay’ di Subang.
“Saya dulu waktu mengungkap masalah bom, ada posko khusus yang menampung informasi sekecil apapun dari masyarakat," katanya.
Begitu juga dalam kasus Munir. Sekecil apapun informasi, baik yang hoax atau apapun juga semua ditampung.
"Alhamdulillah semua bisa kita ungkap”, beber Anton Charliyan.