Hastry membeberkan, saat memeriksa sidik jari kedua jenazah banyak ditemukan kejanggalan, terutama pada kuku korban Amelia.
Bukti di kuku Amelia ini menunjukkan kalau korban sempat melawan terhadap pelaku pembunuhan sebelum korban dihabisi.
Baca Juga: Sosok Misterius yang Minta Danu Masuk Alphard dan Bersihkan TKP Pembunuhan Subang
Selain sidik jari, pemeriksaan juga dilakukan di tanda-tanda pada tubuh korban.
“Kalau ada perlawan, misalnya mencakar, memukul atau mencubit pelaku itu terlihat dari epitel yang tertinggal di kuku korban," terang Hastry.
Dia juga memastikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan di jari-jari serta memeriksa DNA. Seluruh pemeriksaan itu sudah lengkap.
Menurut Hastry, pendidik mencocokkan pemeriksaan primer dan sekunder terkait jasad Amelia dan Tuti.
Untuk pemeriksaan sekunder, keluarga korban turut dicecar polisi untuk memastikan data pada tubuh Tuti dan Amelia
Karena identifikasi terbagi dua, primer dan sekunder. Primer itu dari gigi, sidik jari dan DNA. Sedangkan sekunder dari data medis yang hasil pemeriksaan otopsi.
Sementara itu, berdasarkan hasil autopsi pertama, Rabu 20 Agustus 2021, diduga korban Amalia melakukan perlawanan sebelum dibunuh.