Jejak Pelaku Menempel di Kuku Amelia, Polisi Kantongi Nama Tersangka Pembunuhan di Subang

- 26 Oktober 2021, 14:15 WIB
Amelia Mustika Ratu (23) korban pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Amelia Mustika Ratu (23) korban pembunuhan ibu dan anak di Subang. /Tangkapan layar Tiktok @rifkams

PORTAL MAJALENGKA - Setelah otopsi kedua, polisi telah mengantongi penunjuk kuat untuk menetapkan tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Ahli forensik Polri Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti mengatakan sejak awal kasus pembunuhan terjadi, terungkap polisi sudah melakukan otopsi awal.

"Namun untuk melengkapi otopsi pertama, kami melakukan otopsi kedua," katanya di kanal YouTube yang diunggah Rabu, 20 Oktober 2021.

Baca Juga: Pembunuhan Subang, Pengacara: Apakah Danu Ada Hati sama Almarhum Amelia? Kan Enggak, Saudara!

Tim Mabes Polri, kata dia, telah mengantongi penunjuk kuat terkait kasus pembunuhan di Subang.

"Kita telah mengindentifikasi untuk mencari petunjuk lain di tubuh jenazah. Dari seluruh kasus pembunuhan, tubuh korban menyimpan banyak petunjuk yang luar biasa," ujarnya.

Hastry memastikan, pihaknya juga sudah mengantongi hasil otopsi. Mengenai waktu, cara, dan kematian korban Tuti dan Amalia.

Baca Juga: Segera Diumumkan Dalang dan Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kepolisian Sudah Kantongi Data

"Untuk kasus Subang itu, kami pastikan memang jelas- jelas merupakan kasus pembunuhan," kata dia.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x