Rachel Vennya Terancam 1 Tahun Penjara Gara-gara Kabur dari Karantina Wisma Atlet

- 22 Oktober 2021, 14:15 WIB
Beredar foto yang diduga Rachel Vennya menangis saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Rachel terancam hukuman 1 tahun penjara karena kabur dari karantina wisma atlet
Beredar foto yang diduga Rachel Vennya menangis saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Rachel terancam hukuman 1 tahun penjara karena kabur dari karantina wisma atlet /Instagram/@playitsafebaby

PORTAL MAJALENGKA - Mengenakan kemeja putih, selebgram cantik Rachel Vennya bersama pacarnya Salim Nauderer dan manajer Maulida Khairunnisa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis 21 Oktober 2021.

Panggilan terhadap Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnisa dilakukan untuk klarifikasi dugaan kaburnya ketiga orang itu dari karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan.

Rachel Vennya bersama pacar dan manajernya diduga kabur dari lokasi karantina di RSDC Wisma Atlet setelah pulang bepergian dari Amerika Serikat.

Baca Juga: Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet Munculkan Dugaan Adanya Mafia Karantina

Tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pukul 14.20 WIB, Rachel Vennya beserta pacar dan manajernya itu bungkam kepada awak media.

Sementara kepada para wartawan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kemungkinan Rachel Vennya akan mendapat hukuman satu tahun penjara gara-gara kabur dari karantina sesuai Undang-undang.

“Ini kejadiannya 17 September lalu, ada dugaan yang bersangkutan tidak karantina. Makanya dugaan persangkaan itu di Undang-Undang Wabah Penyakit dan UU Karantina Kesehatan. Ancaman 1 tahun penjara,” kata Yusri Yunus kepada wartawan.

Baca Juga: Selebgram Rachel Vennya Bisa Kena Pidana, Ini Pasal yang Dikenakan

Dikabarkan, Rachel Vennya berhasil kabur dari karantina karena mendapat bantuan dari oknum TNI. Hingga saat ini dugaan tersebut masih terus diselidiki Satuan Intel Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x