PORTAL MAJALENGKA -- Akankah Rachel Vennya hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya Kamis 21 Oktober 2021, besok? Kepolisian berharap agar selebgram cantik itu mematuhi hukum.
Sebelumnya Selebgram Rachel Vennya kabur dari RSDC Wisma Atlet saat seharusnya wanita cantik itu menjalani karantina sepulang dari Amerika Serikat. Sebagaimana aturan bagi warga negara yang baru saja pulang dari perjalanan ke luar negeri, untuk mencegah penularan Covid-19 di tanah air.
Baru tiga hari menjalani karantina, Rachel Vennya diduga kabur meninggalkan Wisma Atlet.
Baca Juga: Selebgram Rachel Vennya Bisa Kena Pidana, Ini Pasal yang Dikenakan
Kaburnya Rachel Vennya dari Wisma Atlet berbuntut panjang. Sebab diduga dia dibantu seorang oknum anggota TNI.
Oknum anggota TNI yang diduga membantu Rachel Vennya kabur, langsung dinonaktifkan.
Sementara itu Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menduga terdapat mafia karantina. Hal itu disampaikan usai ramainya isu Selebgram Rachel Vennya yang kabur saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet pasca liburan di Amerika Serikat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, Rachel berpotensi terjerat pidana.