Ungkap Dalang Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yoris dan Danu Ceritakan Kronologis kepada Pengacara

- 21 Oktober 2021, 22:09 WIB
Kuasa Hukum Yoris dan Danu menggelar jumpa pers dalam upaya pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Kamis 21 Oktober 2021
Kuasa Hukum Yoris dan Danu menggelar jumpa pers dalam upaya pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Kamis 21 Oktober 2021 /Tangkapan Layar/ YouTube/Heri Susanto/

PORTAL MAJALENGKA - Dua bulan lebih, pembunuhan ibu dan anak di Subang terus didalami oleh pihak kepolisian.

Pihak keluarga korban sekaligus saksi pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yoris dan Danu resmi mendapat pendampingan pengacara dari ATS Lawfirm Jakarta.

Upaya pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu diungkapkan melalui Kanal YouTube Heri Susanto, Kamis 21 Oktober 2021.

Sebelumnya pihak keluarga korban Yoris dan Danu telah menjual aset keluarga untuk mendapatkan pendampingan dari kuasa hukum atau pengacara pekan lalu.

Baca Juga: Terungkap Pesan Terakhir dan Janji Amelia Korban Pembunuhan di Subang, Diucapkan kepada Yosef

Upaya pengungkapan pelaku pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Subang 18 Agustus 2021 tersebut, disambut gembira pihak keluarga korban.

Pembunuhan ibu dan anak di Subang yang merenggut nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu alias Amel (23) yang merupakan istri dan anak Yosep, saat ini masih terus didalami pihak kepolisian.

Presiden ATS Lawfirm, Achmad Taufan Soedirjo melakukan konferensi pers dengan keluarga korban yaitu Yoris dan Danu di Subang, Kamis 21 Oktober 2021.

Dalam keterangannya, Achmad Taufan mengemukakan bahwa Yoris dan Danu datang untuk meminta perlindungan hukum terkait pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menimpa keluarga mereka.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: YouTube Heri Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x