PORTAL MAJALENGKA – Ustad Solmed kini ramai diperbincangkan karena telah melaporkan lurah Cisewu ke Polda Jabar.
Berawal dari undangan pengajian untuk Ustad Solmed dari Kampung Cisamak, Desa Cisewu, Kecamatan Cisewu, Garut, pada Minggu 26 September 2021.
Tak hanya melaporkan Lurah Cisewu, Ustad Solmed juga menuduh pencurian uang rokok kepada panitia ceramah.
Baca Juga: Segera Umumkan Tersangka Pembunuhan Subang, 3 Saudara Kandung Korban Diperiksa di Tempat Berbeda
Hal tersebut dibenarkan oleh kepala Lurah Cisewu, Cecep Supriadi. Awal duduk persoalnnya ia menyebut Ustad Solmed akan datang utuk mengisi ceramah di Desa Cisewu.
Ia menyampaikan, undangan Ustad Solmed melalui Ustad Suwarna dan Tisna.
Lantaran sebelumnya Ustad Swarna mengetahui bahwa Ustad Solmed akan mengisi acara pengajian di Pangalengan, Kabupaten Bandung dekat denga lokasi Desa Cisewu.
Baca Juga: Cara Mengelola Obat Kedaluwarsa Agar Lingkungan Sehat Terjaga
“Ustad Suwarna lalu mengontak timnya Ustad Solmed saat tahu ada acara di Pangalengan. Terus Ustad Solmed mau untuk ngisi pengejian di Cisewu,” ungkap Cecep ditemui di salah satu kafe di Garut, Jumat 8 Oktober 2021.