PORTAL MAJALENGKA - Tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, segera diumumkan usai polisi kembali memeriksa sejumlah saksi orang dekat korban.
Kali ini tiga kakak kandung korban Tuti atau Uwak (tante) Amelia yang diperiksa di Polres Subang.
Ketiga orang dekat yang diperiksa polisi adalah Yeti, Ida, dan Lilis.
Baca Juga: Permintaan Terakhir Tuti kepada Yosef di Malam Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Namun metiga kakak kandung korban diminta keterangan bukan di Satreskrim Polres Subang, Rabu 6 Oktober 2021.
Mereka diperiksa langsung di ruangan Kapolres Subang AKBP Sumarni.
Setelah lima jam menjalani pemeriksaan, ketiga kakak kandung korban akhirnya diperbolehkan keluar.
Baca Juga: Polisi Temukan Kalung Amelia, Ungkap Jejak Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Namun, tidak seperti biasanya ketiga kakak kandung korban kali ini tidak terbuka pada media.