Penyidikan Kasus Indra Kenz: Polri Temukan Data Perusahaan Trading

1 Juni 2022, 15:30 WIB
Penyidik Bareskrim Polri membongkar deposit box milik affiliator binary option Binomo Indra Kenz dan mendapat data terkait perusahaan trading. /Antara/ADAM BARIK/ANTARA FOTO

PORTAL MAJALENGKA - Pengungkapan kasus investasi bodong melalui aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kenz terus bergulir.

Kini penyidik Bareskrim Polri telah menemukan satu unit flashdisk yang berisikan data perusahaan, yang diduga terkait investasi bodong aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kenz.

Temuan flashdisk tersebut pada saat Polri membongkar deposit box milik tersangka Indra Kenz.

Baca Juga: Masa Penahanan Indra Kenz Kembali Diperpanjang Selama 30 Hari ke Depan

Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta menjelaskan satu unit flashdisk itu berisi data-data pendirian perusahaan trading.

"Data flashdisk secara garis besarnya (isinya) itu data pendirian perusahaan trading," ungkap Karta.

Kendati begitu pihaknya belum bisa menerangkan lebih detail terhadap perusahaan trading apa yang dimaksud.

Akan tetapi data itu digunakan Indra Kenz untuk melakukan pelatihan trading terhadap setiap membernya.

Baca Juga: Jemput Ferrari California Rp3,5 Miliar, Bareskrim Kebut Berkas Kasus Indra Kenz

"Yang digunakan (Indra Kenz) untuk pelatihan. Tapi kami akan cek ulang agar jelas secara keseluruhan," ujar Karta.

Diberitakan sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa pihak penyidik telah melakukan pembongkaran deposit box milik tersangka Indra Kenz.

Dari pemeriksaan tersebut menghasilkan temuan dua sertifikat tanah dan satu unit flashdisk.

Adapun untuk pembongkaran deposit box sendiri dilakukan di nank BCA dengan saksi pegawai bank, Jumat 27 Mei 2022 lalu.

Baca Juga: Sejarah Perumusan Pancasila, Sila Pertama Bukan Ketuhanan Yang Maha Esa?

"Pelaksanaan pembongkaran ini tentu dilakukan dan disaksikan oleh pegawai BCA, setelah dilakukan pembongkaran maka ada 2 yang diamankan. Yang pertama ada sertifikat atas nama IK sendiri dan atas nama NK, kemudian juga ada flash disk," kata Ramadhan.

Sekarang barang itu sudah diamankan oleh polisi. Perlu diketahui temuan barang baru itu akan disatukan dengan barang bukti lainnya dalam kasus Binomo yang menjerat Indra Kenz. *

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler