PORTAL MAJALENGKA - Beredar di media sosial foto predator seks Herry Wirawan babak belur. Wajah pelaku pelecehan seksual puluhan remaja putri itu penuh luka lebam.
Ketua Rutan 1 Bandung, Riko Steven memberikan tanggapan terkait beredarnya foto predator seks Herry Wirawan yang babak belur.
Riko membantah adanya kekerasan kepada Herry Wirawa dan menegaskan pelaku kekerasan seksual itu dalam keadaan baik.
Baca Juga: Kemen PPPA Dukung Kasus Predator Seks Herry Wirawan Dapat Hukuman Tambahan Kebiri
Riko juga menunjukkan sebuah foto yang menggambarkan kondisi Herry dalam keadaan sehat di rutan.
Selama di rutan, lanjutnya, Harry bisa diajak komunikasi dengan baik dan sudah bisa beradaptasi.
Riko juga menceritakan keseharian Harry Wirawan selama di rutan sudah bisa berbaur dengan tahanan lainnya.
Baca Juga: Atalia Praratya Ridwan Kamil Buktikan Kawal Kasus Predator Seks Herry Wirawan sejak Awal
Tidak ada kejadian kekerasan dalam bentuk apa pun sebagaimana viral di media sosial.
Foto Harry dalam keadaan lebam yang telah viral pun disebut tidak benar karena kondisi dalam keadaan baik.
Selain itu ia juga menegaskan tidak ada perlakuan atau tindakan khusus untuk Harry Wirawan selama menjalani masa hukuman di rutan.
Baca Juga: Haji Lulung Meninggal Dunia setelah Sempat Dirawat karena Jantung di Rumah Sakit Harapan Kita
Seperti diketahui, kasus predator seks terjadi di sebuah lembaga pendidikan di Cibiru, Kota Bandung. Pelakunya bernama Herry Wirawan, 36 tahun.
Pelaku telah mengekspolitasi secara seksual terhadap para korban yang masih di bawah umur. Bahkan para korban yang merupakan murid-muridnya hingga ada yang sampai melahirkan anak.
Berdasarkan data terakhir, korban ekploitasi pelaku mencapai 21 anak. Lebih tidak manusiawinya lagi, anak dari para korban dijadikan alat untuk mencari sumbangan.
Baca Juga: Rizky Nazar Ditangkap saat Konsumsi Narkoba di Rumahnya, Barang Bukti Berupa Ganja Satu Gram
Berdasarkan informasi yang dirangkum Portal Majalengka, aksi kejahatan pelaku berlangsung sejak 2016 dan baru terbongkar 2021 dan viral baru-baru ini.
Modus pelaku membuat Boarding School atau sekolah berasrama. Para murid-muridnya diiming-imingi tidak dikenakan biaya alias gratis.
Namun, setelah terbongkar kejahatan yang dilakukan pelaku semuanya hanyalah modus. Diketahui, sejumlah murid-murid perempuan yang berada di Boarding School menjadi korban ekploitasi seksual pelaku.
Baca Juga: Baru Terjadi Gempa Bumi Magnitudo 7,5 di Larantuka NTT, Daftar Wilayah Ini Waspada Tsunami
Hingga para korban yang kini terungkap mencapai 21 anak di bawah umur sebagian ada yang sudah hamil. Bahkan anaknya dijadikan alat untuk mecari sumbangan dana oleh pelaku.
Saat ini, Herry Wirawan, sang pelaku, telah dipenjara dan terancam hukuman maksimal. Ancaman hukuman pelaku dengan pasal berlapis.
Sementara itu para korban saat ini sudah mendapat pendampingan khusus dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sejumlah pihak juga sudah turun tangan menangani kasus kejahatan tersebut.
Meski demikian, publik menghendaki pelaku dihukum seberat-beratnya. Seperti hanya Deddy Corbuzier sebagai publik figur geram dan meminta pelaku dihukum mati.***