Pelaku Diduga Gunakan Ritual Ini Supaya Polisi Tak Bisa Lacak Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

3 September 2021, 14:59 WIB
Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang. /Dok Polres Subang

PORTAL MAJALENGKA - Polisi kesulitan menentukan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang merenggut nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23).

Dua pekan lebih, padahal polisi mengaku sudah menemukan titik terang. Namun, polisi sangat hati-hati sehingga kesulitan untuk menentukan pelakunya.

Nah, di tengah proses penyelidikan polisi itu, menyeruak dugaan bahwa pelaku pembunuhan melakukan ritual dalam aksinya sehingga susah dilacak polisi.

Baca Juga: Ternyata Ada 3 HP Amelia yang Dibawa Kabur Pelaku Pembunuhan di Subang

Pelaku pembunuhan diduga melakukan ritual saat memandikan jenazah korban. Tujuannya adalah untuk menghilangkan jejak atas peristiwa pembunuh.

Hal itu juga bisa dikaitkan dengan hasil penyelidikan yang diketahui bahwa kedua jenazah sempat dibersihkan atau dimandikan sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam mobil Alphard.

Mengomentari itu, Guru Besar Kriminologi UI Prof Adrianus Meliala menilai bahwa tim penyidik Polres Subang tak ambil pusing atas kabar tersebut.

Baca Juga: Pembunuhan di Subang, Kaitan Sepatu Putih dan Tanah yang Menempel di Tubuh Amelia

Dia percaya, tim penyidik hanya serius untuk mencari bukti kuat sebagai data pendukung apabila nanti telah ada tersangkanya.

"Polisi tidak mau pusing soal itu. Polisi menseriusi apa yang bisa jadi unsur yang tak terbantahkan seperti DNA," kata Adrianus, Kamis 2 September 2021.

Demikian Adrianus yang dikutip dari Berita Subang dengan judul: Diduga Pelaku Hilangi Jejak Pembunuhan di Subang, Mungkinkah Pakai Ritual? Kriminolog: Mungkin Saja

Baca Juga: Sosok Caddy Golf yang Janjian Bertemu Yosef di Hari Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Meski demikian, Adrianus Meliala menilai bisa saja kemungkinan adanya ritual tersebut. Namun siapa yang bisa meyakinkan bahwa yang dilakukan pelaku untuk menghilangkan jejak.

"Mungkin saja. Siapa yang bisa menjamin itu terjadi atau tidak terjadi," ungkapnya.

Menurut Prof Adrianus Meliala terkait ditemukan darah dari bukti yang didapat penyidik Kepolisian perlu pemeriksaaan dari Puslabfor Polri.

Diakuinya hasil pemeriksaan DNA forensik memang cukup lama. Mengingat sudah ada sekitar 25 saksi yang diperiksa.

"Pemeriksaan kedokteran forensik sih cepat. Tentang darah, diperlukan pemeriksaan DNA forensik. Itu yang lama," ungkap mantan Komisioner Ombudsman RI itu.

Polisi diketahui memeriksa 25 saksi dan kembali menggelar olah TKP dan pemanggilan ulang para saksi.***(Edward Panggabean/Kabar Subang)

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: Berita Subang

Tags

Terkini

Terpopuler