PORTAL MAJALENGKA - Kegiatan Citayam Fashion Week yang berada di kawasan Dukuh Atas Sudirman, Jakarta Pusat terus ramai dikunjungi publik.
Melihat itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta keluarkan aturan baru dalam hal keramaian.
Dalam kegiatan Citayam Fashion Week di Jakpus tersebut juga terdapat beberapa pria yang kemayu yang menjadi perhatian Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Bareskrim Polri Ungkap 10 Cangkang Perusahaan ACT yang Diduga Gelapkan Dana
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat Abdul Salam kebijakan yang diberlakukan Pemprov DKI itu merupakan buntut dari banyaknya pria yang berpenampilan kemayu di Citayam Fashion Week Jakpus.
Abdul menyebutkan pria-pria kemayu tersebut bagain dari kelompok masyarakat yang Peyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
"Mereka (pria penampilan kemayu, red) itu akan dimasukin ke panti kedoya nanti mereka di-assessment nanti akan dirujuk ke panti-panti yang memang sesuai dengan jenis PMKS-nya," ungkap Abdul kepada wartawan, Senin 25 Juli 2022 dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: ACT Gunakan Dana Donasi Kurban dan Pesawat Lion Air 10 M untuk Koperasi 212
Dalam penindakan penertiban Citayam Fashion Week di Dukuh Atas itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP.