Kasus DNA Pro: Rizky Billar dan Lesty Kejora Selesai Diperiksa, Siap Kembalikan Uang Rp1 Miliar

- 21 April 2022, 16:00 WIB
DNA Pro: Rizky Billar dan Lesty Kejora Selesai Diperiksa, Siap Kembalikan Uang Rp1 Miliar
DNA Pro: Rizky Billar dan Lesty Kejora Selesai Diperiksa, Siap Kembalikan Uang Rp1 Miliar /PMJ News

PORTAL MAJALENGKA - Pasangan selebriti Rizky Billar dan Lesty Kejora telah selesai menjalani proses pemeriksaan di Bareskrim Polri pada, Rabu 20 April 2022.

Rizky Billar dan Lesty Kejora diperiksa sebagai saksi, terkait investasi bodong robot trading DNA Pro.

Pasangan selebriti Rizky Billar dan Lesty Kejora diperiksa Bareskrim Polri untuk ditanyakan aliran dana yang pernah ia terima dari petinggi DNA Pro.

Baca Juga: Selebriti Rizky Billar dan Lesty Kejora, Siap Kembalikan Uang Hasil DNA Pro

Kedua pasangan selebriti itu dicecar belasan pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Lolri.

"Kami telah menyerahkan semuanya. Tadi ada 18 pertanyaan sudah dijawab dan setelah menjawab semua, klien kami menyampaikan (uang yang diterima). Untuk nominalnya silakan tanya ke penyidik," kata Kuasa Hukum Rizky Billar dan Lesty Kejora, Sandy Arifin kepada wartawan, Rabu 20 April 2022, dikutip dari PMJ News.

Rizky Billar menegaskan bahwa dirinya bukan brand ambassador robot trading DNA Pro.

Adapun untuk uang Rp1 Miliar tersebut merupakan hadiah yang diberikan petinggi DNA Pro terhadap anaknya yang berusia 1 bulan.

Baca Juga: Update DNA Pro: Rizky Billar dan Lesty Kejora Memenuhi Panggilan Bareskrim Polri, Bawa Uang Tunai

"Dia datang ke rumah ternyata beliau bawa uang sebanyak 1 koper bernilai Rp1 miliar yang mana terlalu banyak untuk rate card kami. Dia bilang, ini bentuk apresiasi dan ingin memberikan hadiah untuk anak, makanya tidak kami sentuh," kata Rizky Billar.

Rizky Billar dan Lesty Kejora merasa uang Rp1 miliar itu terlalu banyak, sehingga meminta untuk kolaborasi konten dengan eksposure terkait robot trading DNA Pro, dengan petinggi yang berisinial SR.

"(Uang Rp1 miliar) dikasih cuma-cuma tapi (petinggi robot trading DNA Pro berinisial SR) berharap dapet exposure," terang Rizky Billar.

Baca Juga: Update Kasus DNA Pro, Rizky Billar dan Lesty Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini

Suami dari Lesty Kejora itu menerangkan bahwa uang yang ia telah terima sebagi hadiah atas kelahiran anaknya itu sudah dikembalikan ke penyidik Bareskrim Polri.

Tambahnya, dia akan sangat kooperatif jika penyidik kembali membutuhkannya dalam proses penyelidikan kasus DNA Pro tersebut.

"Benar Rp1 miliar, kami kembalikan full. Karena kusus anak jadi kami tidak pernah sentuh sama sekali," ungkap Rizky Billar.

Diinformasikan sebelumnya, Rizky Billar dan Lesty Kejora menjadi salah satu publik figur yang diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terkait kasus DNA Pro.

Sebanyak 12 orang dalam kasus DNA Pro ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka itu dijerat dengan Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3.

Kemudian, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang. ***

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: PMNJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x