Sebelumnya, penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello dan Rossa juga sudah dijadwalkan periksakan pada, Senin 18 April 2022. Namun mereka berdua tidak dapat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim polri, jadi pihak polisi akan menjadwalkan ulang.
Kausus investasi bodong robot trading DNA Pro disampaikan pihak polisi akan terus menyelidiki. Sampai hari ini sudah terdata 12 orang menjadi tersangka.
Adapun 12 orang tersangka tersebut berisinial AB (DPO), ZII (DPO), JG (DPO), ST (DPO), FR, FE (DPO), AS (DPO), DV (DPO), RK, RS, RU, dan YS.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang. ***