Konser Hybrid, Opsi Penyelenggaraan Acara Musik di Masa Pandemi

- 20 Oktober 2021, 08:00 WIB
Konser Hybrid, Opsi Penyelenggaraan Acara Musik di Masa Pandemi
Konser Hybrid, Opsi Penyelenggaraan Acara Musik di Masa Pandemi //Instagram/@arielnoah

Terdapat pula beberapa aturan lain seperti diwajibkan tes antigen atau PCR, menghindari interaksi fisik sesama musisi atau mengajak penonton ke panggung, menggunakan instrumen pribadi yang sudah disucihamakan, dan beberapa lainnya.

Terkait perizinan, pihaknya hanya sebatas memberikan rekomendasi. “Kemenparekraf bisa berikan rekomendasi, namun untuk izin wilayah masing-masing itu berada di ranah Pemda, akan berikan izin atau tidak. Tergantung pada dari status wilayahnya,” ujar Amin.

Baca Juga: Seorang PNS Majalengka Ditangkap karena Palsukan Dokumen, Aksinya Dibantu 5 Orang

Konser, menurutnya, tetap bisa digelar di masa pandemi dengan melakukan sejumlah improvisasi, misalnya konser di sejumlah titik destinasi wisata superprioritas seperti Labuan Bajo, Mandalika, Danau Toba dan Candi Borobudur tanpa penonton.

“Meski tanpa penonton tapi sangat fenomenal karena idenya menarik, yaitu berlangsung di titik-titik destinasi wisata penting,” ujar Amin.

Konser Hybrid, sebut Amin, merupakan alternatif yang pas untuk menggelar event/konser di masa pandemi.

Baca Juga: SEA Games di Vietnam Akhirnya Diundur Tahun Depan, Simak Penjelasannya

“Bahkan setelah pandemi selesai fenomena hybrid akan terus bertambah, karena digitalisasi tdk terhindarkan. Dunia musik masuk ke dalam digitalisasi ini. Musik itu bagian dari kesenian, orang akan cenderung kreatif di masa sulit. Banyak karya besar lahir di masa sulit.
Nantinya hybrid akan menjadi sesuatu yang jamak,” ujarnya.

Kesempatan yang sama, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19, Sonny Harry B Harmadi, menyampaikan tujuan utama pembukaan kembali industri kreatif adalah untuk membantu memulihkan produktivitas masyarakat, jaga pertumbuhan ekonomi.

“Jadi ada proses peralihan di dalamnya. Ada istilah untuk ini, yaitu transisi darurat ke pemulihan, namun harus dilakukan dengan adaptasi kebiasaan baru. Semua pihak harus betul-betul mematuhi prokes dan melaksanakannya dengan aman dari COVID-19,” ujar Sonny.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah