David NOAH Kesandung Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp1,1 Miliar, Besok Diperiksa Polisi

- 19 Agustus 2021, 20:54 WIB
David Noah tersandung kasus hukum dugaan penggelapan uang Rp1,1 Miliar.
David Noah tersandung kasus hukum dugaan penggelapan uang Rp1,1 Miliar. /Instagram/@dorfel_dave

PORTAL MAJALENGKA --- Polisi menjadwalkan pemerikasaan terhadap David NOAH pada Jumat 20 Agustus 2021, pukul 10.00 WIB. David kesandung kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp1,1 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, David NOAH akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp1,1 miliar.

"Kita rencanakan besok, Jumat pukul 10.00 WIB. Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa datang karena ini tahap penyelidikan. Ada tiga orang yang diundang, pertama DK, YS, dan EAS," kata Yusri, Kamis 19 Agustus 2021.

Baca Juga: David Noah Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Uang Rp1,15 Miliar

David NOAH diduga tersangkut masalah bisnis kapal senilai Rp1,1 miliar. Dugaan kasus transaksi bisnis kapal dilaporkan Lina Yunita.

"Pada tanggal 12 (Agustus) kemarin kami sudah periksa pelapor dan dilanjutkan tanggal 16 sudah periksa dua saksi pelapor. Hari ini, kita jadwalkan untuk mengundang interview saksi dari pihak bank," papar Yusri.

Sebelum meningkatkan status perkara, lanjutnya, polisi perlu mengumpulkan keterangan pelapor, terlapor, juga saksi.

Baca Juga: Chord dan Lirik Lagu Badai Pasti Berlalu NOAH yang Jadi Soundtrack Sinetron

Sementara itu pengacara David NOAH, Hendra PS menegaskan, tudingan yang dilayangkan ke kliennya tentang kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp1,1 miliar, salah alamat.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: PMJ News Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah