Sebagian Cafe di Kota Bandung Sudah Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

- 13 Desember 2020, 17:00 WIB
Salah satu spot favorite pengunjung sudut pandang cafe
Salah satu spot favorite pengunjung sudut pandang cafe /

PORTAL MAJALENGKA - Sejumlah cafe yang berada di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat, berupaya menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan berbagai caranya masing-masing, mulai dari ketat hingga longgar.

Salah satu kafe yang berada di Jalan Braga, Kota Bandung, yang menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, menganjurkan pengunjung terlebih dahulu mencuci tangan dan membawa sedotan dan alat makan sendiri.

"Di sini kami cek dulu suhu tubuh pengunjung yang harus pakai masker, kami anjurkan cuci tangan juga walaupun kita juga menyiapkan hand sanitizer," kata Imam Syahyudi (26) pengelola kafe Kopi Magma di Jalan Braga, Kota Bandung, Sabtu.

Baca Juga: 5 Tersangka Kasus Proses Habib Rizieq Diminta Menyerahkan Diri atau Ditangkap

Selain itu, pihaknya juga melonggarkan jarak antar meja pengunjung di kafe tersebut. Kafe yang berlokasi di belakang persis Gedung Merdeka Asia Afrika itu memang kerap dijadikan ruang bekerja atau co working space untuk kalangan pekerja milenial.

Oleh karena itu, kata Imam, banyak wajah pengunjung yang tak asing karena sudah sering berkunjung ke kafe tersebut. Bagi para pengunjung tetap, menurutnya imbauan protokol kesehatan yang disampaikannya terlaksana lebih efektif.

"Jadi di sini karena pandemi memang jadi sepi, selama satu hari dari pagi hingga malam paling sekitar 50 orang yang berkunjung, kalau di saat yang bersamaan paling banyak 10 orang yang duduk," kata Imam.

Baca Juga: VAR Gagalkan Peluang Penalti, Derbi Manchester Tanpa Gol

Ia pun memastikan pihaknya menaati aturan jam operasional yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional ini.

Sementara itu, salah satu kafe yang berada di Jalan Ranggamalela, Kota Bandung, juga dinilai lebih efisien dalam melakukan bisnis di tengah pandemi COVID-19 ini.

Kafe jus yang bernama Tropical Vibes itu hanya menyediakan tempat duduk bagi pengunjung yang sedang menunggu pesanannya. Sehingga, pengelola kafe tersebut yakni Mankind (28) mengatakan para pengunjung jarang yang berlama-lama menghabiskan waktu di kafe tersebut.

Baca Juga: Di Daerah Ini, Suarat Suara Baru Sampai PPK Setelah Tiga Hari

"Jadi memang orang-orang kalau kesini itu pesan, lalu langsung pergi, paling banyak sehari itu 70 cup yang keluar, itu pun kan tidak langsung 70 orangnya berkumpul dalam satu saat," katanya.

Meski begitu, ia memastikan para pengunjung yang membeli produk jusnya itu selalu menjaga jarak dalam antrean. Kemudian pegawai di tempat itu pun selalu mengingatkan pengunjung agar memakai masker sebelum mengantre.

"Pegawai kita juga kalau kerja satu hari cukup sering cuci tangan, dan memang itu dilakukan ada COVID-19 atau tidak, karena kita harus menjaga higienitas," kata Mankind.

Baca Juga: Fadli Zon Jubir FPI? Cek Disini Kebenarannya

Salah satu kafe yang berada di pemukiman warga di Jalan Samsudin, Kota Bandung yang bernama Satire Coffe nampak cukup longgar dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Namun, kafe tersebut memang tidak seramai kafe lainnya yang ada di pusat kota. Dalam satu hari paling banyak hanya sekitar 20 orang yang berkunjung ke kafe itu.

Meski begitu, pengelola Satire Coffe Mochamad Iqbal Maulud (37) mengatakan pihaknya tetap mengikuti aturan terkait jam operasional yang ditetapkan Pemkot Bandung.

Baca Juga: 120 Tempat Tidur Terisi, Pemkab Garut Cari Ruang Isolasi Baru

"Kalau protokol kesehatan ya kami sebisa mungkin ingatkan ke orang, cuma kan disini kami lebih longgar saja, pengunjung di sini orangnya itu-itu lagi, kerabat dan teman-teman kami, jadi menyesuaikan," kata Iqbal.

Adapun sejauh ini Pemkot Bandung memang tengah gencar menegakkan aturan hingga memberikan sanksi bagi sektor bisnis yang melanggar aturan protokol kesehatan yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bandung terbaru nomor 73 tahun 2020.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung telah melakukan penyegelan terhadap satu lokasi tempat sentra makanan yang berlokasi di Jalan Sawunggaling.

Baca Juga: Adem, Habib Rizieq Imami Salat Maghrib Penyidik Polda Metro Jaya

Selain melanggar aturan protokol kesehatan, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Bandung, Idris Uswendi mengatakan tempat itu juga kedapatan menjual minuman beralkohol.

"Satu lokasi tempat penjualan minuman beralkohol yang diduga tidak memiliki perizinan," kata Idris.***

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x