Di Daerah Ini, Surat Suara Baru Sampai PPK Setelah Tiga Hari

- 13 Desember 2020, 10:00 WIB
Aparat TNI-Polri mengawal kotak suara dan surat suara yang dibawa di Pegunungan Meratus. Surat suara sampai ke PPK setelah tiga hari perjalanan*/
Aparat TNI-Polri mengawal kotak suara dan surat suara yang dibawa di Pegunungan Meratus. Surat suara sampai ke PPK setelah tiga hari perjalanan*/ /ANTARA/Firman

PORTAL MAJALENGKA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 digelar bersamaan Rabu 9 Desember 2020 kemarin.

Berbagai lembaga survei langsung menggelar penghitungan cepat (quick count) dan member gambaran awal pemenang pilkada.

Namun di salah satu daerah di Kalimantan Selatan, ada TPS yang suaranya tidak bisa langsung tercatat.

Baca Juga: Kejaksaan Proses 94 Perkara Pelanggaran Pilkada Termasuk di Jabar

Hasil Pilkada di desa terjauh Pegunungan Meratus Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, baru sampai ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Batang Alai Timur setelah tiga hari pemungutan suara.

“Alhamdulillah rombongan pembawa kotak suara berisi surat suara hasil pilkada di Desa Juhu dan Desa Aing Bantai telah tiba dengan selamat,” terang Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i di Banjarmasin, Sabtu 12 Desember 2020.

Baca Juga: Hasil Sementara Perolehan Suara Tujuh Selebritas di Pilkada 2020

Petugas KPU dibantu masyarakat dan dikawal aparat TNI-Polri harus menempuh perjalanan tiga hari, dengan berjalan kaki dari lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke kecamatan.

Medan yang berat di Pegunungan Meratus dilintasi rombongan melewati perbukitan dengan jalan menanjak dan turunan, hingga aliran sungai di tengah belantara.

Halaman:

Editor: Hanif Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x