Sementara itu Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani mengatakan UU Cipta Kerja memang bertujuan untuk meningkatkan investasi dengan memberikan kemudahan.
Baca Juga: Ketua Umum KADIN: Ada Pemahaman yang Kurang Tentang UU Omnibus Law Cipta Kerja
Dengan adanya aturan ini diharapkan bisa memperbaiki peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia dan meningkatkan produktivitas tenaga kerja.
“Investasi memiliki porsi sekitar 32 persen, sementara 50 persen bergantung pada konsumsi domestik. Jadi investasi sangat penting di Indonesia. Kami harap Omnibus Law bisa meningkatkan investasi secara signifikan,” kata Rosan. ***