Kadin : UU Cipta Kerja Tingkatkan Investasi

- 5 November 2020, 07:00 WIB
Ketua Umum Kadin Rosan Perkasa Roeslani menyambut baik UU Cipta Kerja yang dinilai mempercepat investasi
Ketua Umum Kadin Rosan Perkasa Roeslani menyambut baik UU Cipta Kerja yang dinilai mempercepat investasi /ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama/pri.

Sementara itu Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani mengatakan UU Cipta Kerja memang bertujuan untuk meningkatkan investasi dengan memberikan kemudahan.

Baca Juga: Ketua Umum KADIN: Ada Pemahaman yang Kurang Tentang UU Omnibus Law Cipta Kerja

Dengan adanya aturan ini diharapkan bisa memperbaiki peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia dan meningkatkan produktivitas tenaga kerja.

“Investasi memiliki porsi sekitar 32 persen, sementara 50 persen bergantung pada konsumsi domestik. Jadi investasi sangat penting di Indonesia. Kami harap Omnibus Law bisa meningkatkan investasi secara signifikan,” kata Rosan. ***

Halaman:

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah