Cara pertama adalah bagi pelanggan yang berhak menerima subsidi listrik, namun tinggal di daerah terpencil tanpa akses internet, maka bisa mendatangi perangkat desa terdekat, kemudian meminta perangkat desa mencatat ID PLN dan melaporkan melalui perangkat desa kepada PLN.
“Nanti nomor token akan diberikan melalui perangkat desa,” kata Bob.
Baca Juga: Maia Estianty Dapat Kado Spesial dari Raffi Ahmad di Perayaan Ulang Tahun Pernikahannya
"Begitu pula bagi pelanggan yang tidak memiliki akun WA," tambahnya.
Langkah terakhir apabila tidak ada internet dan telepon, maka pelanggan bisa mendatangi kantor PLN terdekat di seluruh penjuru Indonesia.
"Yang terpenting adalah nomor ID Pelanggan PLN selalu dicatat untuk dimintakan informasi kepada kantor PLN atau perangkat desa,” katanya.***(JUlkifli Sinuhaji/PikiranRakyat.com)