Pengusaha Amerika Serikat Sambut Baik Omnibus Law Cipta Kerja

- 26 Oktober 2020, 02:07 WIB
Ketua Umum Kadin Rosan Perkasa Roeslani menyambut baik antusiasme pengusaha Amerika Serikat berinvestasi di Indonesia
Ketua Umum Kadin Rosan Perkasa Roeslani menyambut baik antusiasme pengusaha Amerika Serikat berinvestasi di Indonesia /ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama/pri.

PORTAL MAJALENGKA - Undang-undang (UU) Cipta Kerja disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 5 Oktober 2020.

Namun, disahkannya UU Cipta Kerja justru memicu penolakan besar dari masyarakat, terutama buruh dan mahasiswa hingga berujung unjuk rasa.

Tak hanya para pekerja dan mahasiswa, pengesahan UU Cipta Kerja juga mendapat sorotan serius dari para investor asing.

Baca Juga: Kadin Jabar Gandeng PWI Peduli Salurkan Paket Sembako Bagi Pekerja Media dan Masyarakat

Investor global yang mengelola aset senilai 4.1 triliun dolar Amerika, atau setara dengan Rp60,335 triliun memberikan peringatan terhadap Indonesia.

Mereka memberi peringatan bahwa UU Cipta Kerja yang disahkan parlemen dapat menimbulkan risiko baru bagi hutan tropis di Tanah Air.

Berbeda dengan para pengusaha atau investor asing, Chief Executive Officer Development Finance Corporation (DFC) Amerika Serikat Adam Boehler menyambut positif kehadiran Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai bakal meningkatkan iklim investasi.

Baca Juga: Konflik di Internal Kadin Jabar, Ridwan Kamil: Hambat Kolaborasi Penanganan Covid-19

Dalam pertemuannya dengan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Adam mengungkapkan antusias meninjau lebih jauh terkait aturan pelaksanaan dari UU Cipta Kerja.

“Sejumlah regulasi yang saya baca, salah satunya mempermudah perizinan. Dari perspektif kami, tentu ada kemajuan terhadap iklim bisnis,” kata Adam.

Kunjungannya bersama delegasi untuk membuka dan menguatkan peluang kerja sama bisnis, serta meningkatkan investasi dalam sektor teknologi, kesehatan, dan infrastruktur.

Baca Juga: Airlangga : Pemulihan Ekonomi di Kuartal III dan Kuartal IV Tahun 2020

Senada dengan itu, Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani mengapresiasi dunia usaha Amerika Serikat yang menyambut positif omnibus law.

Menurut dia, UU Cipta Kerja dapat meningkatkan iklim investasi, meningkatkan ranking kemudahan berusaha, produktivitas, dan menciptakan lapangan kerja lebih luas lagi.

“Menciptakan lapangan kerja merupakan tantangan terbesar bagi Indonesia, karena lebih dari 55 persen penduduk bekerja di sektor informal. Investasi menjadi penting bagi Indonesia,” kata Rosan.

Baca Juga: 13 Bandara Bebaskan Biaya Pelayanan Jasa Penumpang

Dia menambahkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih ditopang dua factor yakni investasi sebesar 32-33 persen, dan lebih dari 50 persen dari konsumsi domestik dan rumah tangga.

Dengan disahkannya UU Cipta Kerja, Kadin memandang Indonesia menjadi negara yang lebih terbuka untuk dunia usaha dan investasi akan meningkat secara signifikan.

Dalam Buku Laporan Tahunan 2020, Peringatan Setahun Jokowi-Ma’ruf: Bangkit Untuk Indonesia Maju, UU Cipta Kerja meringkas 79 UU dan menyatukan 11 klaster menjadi satu aturan.

Baca Juga: Pertamina EP Tambun Field Dorong Mitra Binaan Mandiri

Pemerintah menilai bahwa penyebab sulitnya dunia usaha tumbuh di Indonesia adalah karena banyaknya aturan yang saling tumpang tindih dan memperpanjang birokrasi perizinan sehingga berpotensi terjadinya praktik korupsi. ***

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x