Sampai September, Cukai Hasil Tembakau Tumbuh 8,53 Persen

- 20 Oktober 2020, 12:28 WIB
Ilustrasi cukai hasil tembakau. Sampai september tumbuh 8,53 persen
Ilustrasi cukai hasil tembakau. Sampai september tumbuh 8,53 persen /Arief Priyono melalui Antaranews.com/

Baca Juga: Ini 5 Cara Efektif Menabung Meski Penghasilan Sedikit

Pemerintah menargetkan tahun 2021 pendapatan cukai mencapai Rp178,5 triliun atau naik dari APBN 2020 sesuai Perpres 72 tahun 2020 mencapai Rp172,2 triliun.

Dari jumlah itu, cukai hasil tembakau memegang porsi paling besar dengan target 2021 mencapai Rp172,7 triliun atau naik dibandingkan tahun ini yang mencapai Rp164,9 triliun.

Baca Juga: Luncurkan Program Santripreneur, Pertamina Berharap Kesejahteraan Umat

Sementara itu realisasi cukai hasil tembakau hingga September 2020 mencapai Rp111,46 triliun atau tumbuh 8,53 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya Rp102,7 triliun.

Meski didera pandemi Covid-19, namun cukai hasil tembakau mampu tumbuh positif dalam APBN hingga September 2020, yang mendorong pertumbuhan penerimaan kepabeanan dan cukai. ***

Halaman:

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x