Baca Juga: INI Daftar 33 Kecamatan di Kabupaten Cirebon Sudah Bisa Cetak e-KTP, KK, Termasuk Akta Lahir Sendiri
1. Pastikan jaringan koneksi internet lancar dan stabil.
2. Perangkat yang digunakan saat melakukan trial test harus sama saat tes online.
3. Wajib menggunakan komputer PC/Laptop yang dilengkapi perangkat web camera (webcam) dengan spesifikasi: minimum Processor Core i3 atau setara dan minimum RAM 4GB.
4. Saat trial test, kamu tidak diperkenankan menggunakan handphone/smartphone
maupun tablet.
5. Gunakan browser versi terbaru, seperti Google Chrome versi 102 dan Mozilla Firefox 102. Selain itu, pastikan fitur javascript dalam keadaan aktif.
6. Saat trial test kamu sisarankan untuk tidak membuka tab/window lain.