Dan bagi anda yang bukan warga Cirebon, tenang saja, anda juga bisa ikut mendaftar juga di wilayah kabupaten/kota nya masing-masing.
Karena dalam rekruitmen tenaga adhok PPK untuk Pemilu 2024, dilakukan secara serentak di semua wilayah Kabupaten/kota se-Indonesia.
Adapun cara mendaftarnya sangatlah mudah, yaitu bisa dengan cara online, yaitu melalui aplikasi SIAKBA.
SIAKBA adalah Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhok, melalui aplikasi ini kita bisa mendaftarkan diri kita untuk bergabung menjadi PPK.
Berapa sih honor PPK, Apabila nanti kita lolos seleksi dan masuk menjadi anggota PPK?
Berikut rincian honor PPK di Pemilu 2024, dan perlu diketahui kini honor PPK naik bila dibanding dengan Pemilu sebelumnya.
Begitu pun nanti setelah PPK, bakal ada perekrutan lagi yaitu untuk anggota PPS atau Panitia Pemungutan Suara yang berada di tingkat Desa.
Berikut rincian kenaikan honor bagi PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih pada Pemilu 2024 dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya:
1. Ketua PPK
Pemilu 2019 : Rp1.850.000,
Pemilihan 2020 : Rp2.200.000,
Pemilu 2024 :Rp2.500.000 dan
Pemilihan 2024 : Rp2.500.000.