LOWONGAN KERJA: Rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD), Syarat, Cara dan Link Daftarnya

- 28 September 2022, 11:59 WIB
Ilustrasi. LOWONGAN KERJA: Rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD), Syarat, Cara dan Link Daftarnya
Ilustrasi. LOWONGAN KERJA: Rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD), Syarat, Cara dan Link Daftarnya /

Pendamping Lokal Desa (PLD) adalah TPP yang memiliki wilayah kerja di Desa. Tugas pokok

Pendamping Lokal Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, PDTT No. 19 Tahun 2020.

Melakukan pendampingan dalam kegiatan Pendataan Desa, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa yang berskala lokal Desa;

Baca Juga: Diwarnai Kartu Merah dan Debut Pemain Muda, Timnas Indonesia Kembali Taklukkan Curacao

Melaksanakan penilaian mandiri melalui aplikasi laporan harian dalam SID; dan

Terlibat aktif mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari di Desa yang berkaitan dengan implementasi SDGs Desa, kerja sama antar Desa, dan BUM Desa ke dalam aplikasi laporan harian dalam SID;

Meningkatkan kapasitas diri secara mandiri maupun melalui komunitas pembelajar.

Syarat pendaftaran Pendamping Lokal Desa (PLD)

Pendidikan minimal SLTA atau Sederajat;.

Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x