LOWONGAN KERJA: Rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD), Syarat, Cara dan Link Daftarnya

- 28 September 2022, 11:59 WIB
Ilustrasi. LOWONGAN KERJA: Rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD), Syarat, Cara dan Link Daftarnya
Ilustrasi. LOWONGAN KERJA: Rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD), Syarat, Cara dan Link Daftarnya /

PORTAL MAJALENGKA - Kemendesa kembali buka lowongan kerja besar-besaran di seluruh Indonesia dengan dibukanya pendaftaran Rekrutmen Pendamping Desa.

Kemendesa membuka lowongan kerja dan rekrutmen Pendamping Desa untuk 34 Provinsi di seluruh Indonesia.

Lowogan kerja atau rekrutmen Pendamping Desa akan merekrut besar besaran para calon Pendamping Desa, hal ini untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat di sebuah desa.

Baca Juga: WOW! Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik Usai Kembali Kalahkan Curacao

Rekrutmen Pendamping Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa PDTT No.19 Tahun 2020.

Pendaftaran posisi Pendamping Desa akan dibuka mulai dari 28 September-2 Oktober 2022.

Berikut 34 Provinsi, syarat serta link pendaftaran rekrutmen Pendamping Desa, namun sebelumnya inilah tugas pokok fungsi Pendamping Desa atau Pendamping Lokal Desa yang disebut juga dengan istilah PLD. 

Baca Juga: Timnas Indonesia Kembali Gilas Curacao pada Laga Kedua FIFA Matchday

Tugas pokok dan fungsi

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x