Tarif Ojek Online Naik Per 10 September 2022 Seiring Kenaikan Harga BBM Subsidi, Yuk Cek Daftar Tarifnya

- 10 September 2022, 22:12 WIB
Tarif Ojek Online Naik Per 10 September 2022 Seiring Kenaikan Harga BBM Subsidi, Yuk Cek Daftar Tarifnya
Tarif Ojek Online Naik Per 10 September 2022 Seiring Kenaikan Harga BBM Subsidi, Yuk Cek Daftar Tarifnya /Tangkap layar Instagram/@gojekindonesia//

Zona III, untuk wilayah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Kepulauan Maluku, serta Papua yaitu biaya jasa batas bawah: Rp2.300/KM, biaya jasa batas atas: Rp2.750/KM, rentang biaya jasa minimal (per 4 KM) antara Rp9.200-11.000.

Kenaikan tarif ojol ini mulai diberlakuka pada Sabtu, 10 September 2022. Namun hingga saat ini, sebagian aplikasi ojek online belum mengalami kenaikan tarif.***

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah