Puskesmas Tanah Abang Buka Lowongan Tenaga Medis Non PNS, Cek Formasi dan Ketentuannya

- 30 Januari 2022, 21:10 WIB
Puskesmas Tanah Abang Buka Lowongan Tenaga Medis Non PNS, Cek Formasi dan Ketentuannya
Puskesmas Tanah Abang Buka Lowongan Tenaga Medis Non PNS, Cek Formasi dan Ketentuannya /Pixabay

12. Scan ijazah kelulusan dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B dan IPK min. 3,00 untuk PTS dan IPK min. 2,75 untuk PTN;

13. Melampirkan scan sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi;

14. Scan surat pernyataan tidak menuntut diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dan/atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dengan materai 10.000;

Baca Juga: Persija Jakarta Spesialis Kalah dari Tim Zona Degradasi, Oleh Persipura Jayapura dan Kini Persiraja Banda Aceh

15. Mampu mengoperasikan Microsoft Office (Word, Excel, Power Point);

16. Bagi wanita tidak dalam kondisi hamil;
17. Bersedia bekerja dalam shift;

18. Batas usia maksimal 35 tahun untuk dokter dan 28 tahun untuk posisi lain pada saat pendaftaran per tanggal 3 Februari 2022;

Baca Juga: Babak Pertama Timnas Indonesia vs Timor Leste, Garuda Unggul 2 Gol lewat Pemain Debutan

19. Kelulusan penerimaan pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dilaksanakan oleh tim penerimaan pegawai dan tidak dapat diganggu gugat.***

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: Instagram @puskesmas_tanahabang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah