1. Calon mendaftar secara onnline melalui internet dengan website yang kami sediakan lalu mengisi formulir pendaftaran.
2. Daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan menunjukkan cetakan formulir pendaftaran.
Baca Juga: BRUNO CANTANHEDE Catat Rekor Cetak Gol Perdana Bersama Persib Bandung
3. Bagi yang pindah domisili membawa surat keterangan pindah domisili dari kelurahan/kecamatan
4. Masing-masing dokumen di-fotocopy satu lembar dan dilegalisir.
Pada saat melakukan daftar ulang secara fisik, calon diharuskan membawa kelengkapan dokumen asli sebagai berikut:
Baca Juga: JUARA! Persib Bandung Gusur Bhayangkara FC di Pemuncak Klasemen Usai Sikat Persita Tangerang
1. Akte kelahiran
2. KTP calon
3. KTP orang tua/wali
4. Kartu Keluarga (KK)
5. Ijazah dan SKHUN SD, SLTP, SLTA, Raport SLTA Sederajat
6. Rapor SMA/MA sederajat
7. Daftar riwayat hidup
8. SKCK dan SKBD
9. Surat lamaran menjadi prajurit (tulis tangan dengan tinta biru, dan bermaterai)
10. Surat keterangan peserta UN (Ujian Nasional)
11. Pas foto hitam putih dan berwarna (pakaian kemeja) ukuran 4x6: 20 lembar, 3x4: 10 lembar, dan 2x3: 10 lembar
12. Sebagai tambahan, calon diwajibkan membawa surat Bebas Covid-19.
Makin berminat, silakan klik DI SINI untuk mendapatkan semua keterangan yang dibutuhkan, termasuk formasi-formasi apa yang sedang dibutuhkan. ***