PORTAL MAJALENGKA - Beredar info di berbagai media sosial bahwa adanya pecahan uang Rp1 juta. Berita tersebut merupakan berita tidak benar atau hoaks.
Dilansir dari akun resmi @misslambehoaks Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), berita terdapat pecahan kertas 1.0 senilai Rp1 juta tersebut tidak benar.
Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Junanto Herdiawan menegaskan nominal tertinggi uang pecahan rupiah kertas yang berlaku saat ini Rp100.000.
Baca Juga: Viral Video Uang Kertas Disebut Pecahan Rp1 Juta, Begini Penjelasan Bank Indonesia
Head of Corporate Secretary Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) Adi Sunardi menjelaskan, uang pecahan kertas senilai 1.0 atau Rp1 juta dalam video viral tersebut merupakan uang spesimen yang tidak dapat digunakan untuk berbelanja.
Tim Lambe Haoks Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) juga mengingatkan agar bijak memahami informasi yang beredar di media sosial. *