- Klik laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik “Proses Inquiry”
Kemudian akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM November 2021.
Baca Juga: Resep Masakan Donat Kampung Cantik yang Lezat, Cocok untuk Wirausaha Kecil-kecilan
Jika mendapat BPUM, berdasarkan keterangan dari BRI, ada SMS yang didapatkan penerima BLT UMKM. Tanda penerima BPUM ini sama seperti tahun 2020 lalu.
Berikut bunyi SMS yang didapat ketika dapat BLT BPUM:
Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.
Baca Juga: Menengok Kemewahan Rumah Leslar Hasil Kerja Kerasnya, Bak Hotel Berbintang