Menteri Sosial Sebut Akan Kurangi Dana PKH bagi Daerah Berikut

- 5 Desember 2020, 16:00 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara saat memberikan pengarahan koordinasi teknis Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (SDM PKH), di Malang, Jawa Timur, Sabtu (5/12/2020).
Menteri Sosial Juliari P Batubara saat memberikan pengarahan koordinasi teknis Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (SDM PKH), di Malang, Jawa Timur, Sabtu (5/12/2020). /HO-Ditjen Linjamsos/VFT/aa/ANTARA

PORTAL MAJALENGKA- Kepesertaan dalam Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) maksimal selama lima tahun. Setelahnya harus ada pergantian untuk memberikan kesempatan bagi warga miskin lain. Ungkap Menteri Sosial Juliari P Batubara dalam keterangan tertulis.

"Peserta PKH maksimal lima tahun. Setelah lima tahun, harus diganti, atau digraduasi. Ini untuk memberikan kesempatan bagi keluarga miskin lain yang layak menerima PKH dalam mendapatkan haknya," kata Juliari, dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA, di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu. Dilansir dari Antara.

Baca Juga: Lebih dari 2.000 Rumah Warga Terendam Banjir di Kota Medan

Pihaknya mengungkapkan, seringkali mendapatkan keluhan dari banyak daerah terkait dengan kepesertaan PKH, yang tidak berubah setiap tahunnya.

Padahal masih ada keluarga miskin lain yang layak untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Perlu adanya pembaruan data penerima manfaat agar bisa memasukkan Keluarga Penerima Manfaat baru, tambahnya.

Baca Juga: 112 Atlet Muda Bulu Tangkis Ikuti Liga PB Djarum 2020

Menurutnya, banyak daerah yang tidak melakukan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BerdasarBerdasarkan catatan Juliari, lebih dari 300 kabupaten kota yang tidak melakukan pembaruan data selama lima tahun.

Halaman:

Editor: Rasyid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x