Cukai Rokok Direncanakan Naik Tahun Depan, Sri Mulyani: Kami Punya 5 Pertimbangan

- 24 November 2020, 13:30 WIB
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan tidak memberikan perbaikan kepada indikator ekonomi
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan tidak memberikan perbaikan kepada indikator ekonomi /kemenkeu.go.id/BPMI Setpres

PORTAL MAJALENGKA- Dalam beberapa tahun kedepan Pemerintah rencanakan melakukan penaikan tarif Cukai Hasil Tembakau melalui Kementerian Keuangan.

Dengan pertimbangan yang matang, pemerintah mengupayakan pengurangan angka tingkat merokok masyarakat.

Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam realisasi APBN edisi November 2020 secara virtual di Jakarta, pada Senin 23 November 2020.

Baca Juga: 3 Alasan Fadli Zon Haruskan Pemerintah Rangkul Habib Rizieq Shihab

Sebagaimana diberitakan PortalJogja dalam artikel: Menkeu Sri Mulyani Pertimbangan Cukai Rokok Naik Tahun Depan, Kemenkeu mengatakan ada 5 pertimbangan yang mendasari rencana tersebut.

Sri Mulyan mengatakan pemerintah masih terus melakukan formulasi terkait rencana kenaikan cukai rokok pada 2021 dengan mempertimbangkan sejumlah indikator. Ada 5 indikator yang jadi bahan pertimbangan.

"Kami akan terus formulasikan kebijakan berdasarkan lima area yang dipertimbangkan," kata Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, lima hal yang dipertimbangkan tersebut yakni mengurangi prevalensi angka merokok pada anak-anak dan perempuan, perlindungan, dan mendukung petani tembakau.

Baca Juga: Begini Alasan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran Datangi Langsung Petamburan

Selanjutnya sebagaimana dikutip ari Antara, mendukung para pekerja pabrik rokok khususnya yang produksinya masih menggunakan tangan (sigaret kretek tangan/SKT), menekan rokok ilegal dan terakhir terkait penerimaan negara.

"Kami masih akan terus formulasikan ini dan akan kami sampaikan pengumuman kalau sudah difinalkan keseluruhan aspek terutama di mana saat kita sedang menghadapi covid-19,”" katah Sri Mulyani.

Pendapatan di sektor cukai merupakan salah satu indikator yang tumbuh positif dalam realisasi APBN hingga Oktober 2020. Sementara itu yang lain sejumlah indikator yang mengalami kontraksi akibat pandemi covid-19.

Baca Juga: Suara Gemuruh Terdengar Keras Hingga Gegerkan Warga, Begini Respon BMKG

"Dalam pemaparan APBN Kita hingga Oktober 2020 realisasi penerimaan cukai mencapai Rp134,92 triliun atau tumbuh 10,23 persen dibandingkan periode sama tahun lalu mencapai Rp122,40 triliun," kata Sri Mulyani.

Adapun target cukai dalam APBN 2020 sesuai Perpres 72 tahun 2020 mencapai Rp172,20 triliun.

Baca Juga: Target 1 Juta Formasi, Semua Guru Honorer Diberi Kesempatan Ikut Seleksi

Dari realisasi itu, cukai hasil tembakau mendominasi dengan pencapaian sebesar Rp130,53 triliun atau tumbuh 11,72 persen dibandingkan periode sama tahun lalu mencapai Rp116,83 triliun. Hingga Oktober 2020, realisasi cukai hasil tembakau sudah mencapai 79 persen dari target Rp164,94 triliun. ***(Bagus Kurniawan/PortalJogja)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Rasyid

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah