Di sisi lain, aktivitas ekonomi pada Oktober 2020 melemah kembali karena kasus Covid kembali naik.
“Ini harus dilihat terus untuk memberikan keseluruhan aspek, seperti membuat policy tidak cuma melihat pada satu sisi, harus melihat semua sisi, aspek kesehatan, ekonomi, kegiatan usaha dan lain,” imbuhnya.
Baca Juga: Usai Libur Panjang, Kasus Positif Covid 19 di Jawa Barat Naik
Sedangkan hari kerja pada November tahun ini sama dengan tahun 2019 mencapai 21 hari dan pada Desember 2020 jumlah hari kerjanya mencapai 16 hari sedangkan tahun lalu mencapai 20 hari kerja.
“Ini yang dimaksudkan oleh Bapak Presiden, apakah jumlah hari kerja, atau libur panjang ini dalam suasana Covid menimbulkan dampak yang justru unintended, yang tidak kita kehendaki, yakni jumlah kasus meningkat namun jumlah aktivitas ekonominya tidak terjadi kenaikan,” imbuhnya.
Baca Juga: Satgas Covid 19 Pertimbangkan Rekomendasikan Libur Panjang Desember 2020
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta pengurangan libur dan cuti bersama akhir tahun.
Muhadjir mengatakan Kepala Negara memerintahkan agar segera dilakukan rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga untuk membahas libur dan cuti bersama akhir tahun serta pengganti libur cuti bersama Idul Fitri. ***