Lowongan Kerja di Kabulaten/Kota Cirebon, Gaji Lumayan Besar, Buruan Daftar!

22 November 2022, 18:40 WIB
Ilustrasi lowongan Kerja bisa daftar online /Pexels/Vlada Karpovich/

PORTAL MAJALENGKA - Untuk yang saat ini lagi mencari lowongan kerja, khususnya bagi warga Cirebon atau yang berdomisili di wilayah Cirebon.

Berikut ini ada info lowongan kerja di Cirebon, yaitu dengan lowongan kerja untuk menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Lowongan kerja atau pendaftaran PPK hanya dibuka beberapa hari saja, terhitung sejak tanggal 20-29 November 2022.

Baca Juga: MESSI GOOOL, Argentina vs Arab Saudi di Piala Dunia Qatar 2022.

Pendaftaran pun dilakukan secara online atau bisa datang langsung ke kantor KPU Kabupaten/Kota Cirebon.

Dalam minggu ini KPU Kabupaten/Kota Cirebon sedang membuka pendaftaran Calon Badan Tenaga Adhok Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Pembukaan pendaftaran Calon Badan Adhok PPK sudah dibuka sejak tanggal 20 November 2022, dan akan berakhir pada tanggal 29 November 2022.

Baca Juga: LUAR BIASA! Betapa Makmurnya Negara Qatar, Semua Serba Gratis, diceritakan Langsung oleh TKW Asal Majalengka

Tentunya dibutuhkan banyak tenaga kerja untuk menjadi anggota PPK di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten/Kota Cirebon.

Dan bagi anda yang bukan warga Cirebon, tenang saja, anda juga bisa ikut mendaftar juga di wilayah kabupaten/kota nya masing-masing.

Karena dalam rekruitmen tenaga adhok PPK untuk Pemilu 2024, dilakukan secara serentak di semua wilayah Kabupaten/kota se-Indonesia.

Baca Juga: BIKIN MELONGO, 5 Fakta Unik Tentang Qatar, Negara Paling Kaya di Dunia, Hingga Gelar Piala Dunia 2022

Adapun cara mendaftarnya sangatlah mudah, yaitu bisa dengan cara online, yaitu melalui aplikasi SIAKBA.

SIAKBA adalah Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhok, melalui aplikasi ini kita bisa mendaftarkan diri kita untuk bergabung menjadi PPK.

Berapa sih honor PPK, Apabila nanti kita lolos seleksi dan masuk menjadi anggota PPK?

Berikut rincian honor PPK di Pemilu 2024, dan perlu diketahui kini honor PPK naik bila dibanding dengan Pemilu sebelumnya.

Begitu pun nanti setelah PPK, bakal ada perekrutan lagi yaitu untuk anggota PPS atau Panitia Pemungutan Suara yang berada di tingkat Desa.

Berikut rincian kenaikan honor bagi PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih pada Pemilu 2024 dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya:

1. Ketua PPK
Pemilu 2019 : Rp1.850.000,
Pemilihan 2020 : Rp2.200.000,
Pemilu 2024 :Rp2.500.000 dan
Pemilihan 2024 : Rp2.500.000.

2. Anggota PPK
Pemilu 2019 : Rp1.6000.000,
Pemilihan 2020 : Rp1.900.000,
Pemilu 2024 : Rp2.200.000 dan
Pemilihan 2024 : Rp2.200.000.

3. Ketua PPS
Pemilu 2019 : Rp900.000,
Pemilihan 2020 : Rp1.200.000,
Pemilu 2024 : Rp1.500.000 dan
Pemilihan 2024 :Rp1.500.000.

4. Anggota PPS
Pemilu 2019 : Rp800.000,
Pemilihan 2020 :Rp1.150.000,
Pemilu 2024 : Rp1.300.000 dan
Pemilihan 2024 :Rp1.300.000.

5. Pantarlih
Pemilu 2019 : Rp800.000,
Pemilihan 2020 :Rp1.000.000
Pemilu dan Pemilihan 2024 sebesar : Rp1.000.000.

Itulah rincian honor untuk PPK, PPS dan KPPS pada pemilu 2024 mendatang. Selamat mencoba.***

Editor: Rahman Prayitno Sodikin

Tags

Terkini

Terpopuler