4 Aplikasi E-Wallet untuk Pencairan Insentif Kartu Prakerja, Begini Cara Upgrade yang Perlu Diketahui

3 Oktober 2021, 08:30 WIB
4 Aplikasi E-Wallet untuk Pencairan Insentif Kartu Prakerja, Begini Cara Upgrade yang Perlu Diketahui /Tangkapan Layar www.prakerja.go.id/

PORTAL MAJALENGKA - Ada empat aplikasi E-Wallet yang bisa digunakan untuk pencairan insentif Prakerja, Gopay, OVO, Link Aja dan Dana.

Keempat aplikasi E-Wallet ini tidak langsung bisa digunakan untuk pencairan insentif Prakerja setelah membuat akun aplikasi tersebut.

Setiap aplikasi E-Wallet harus di-upgrade terlebih dahulu untuk bisa di sambungkan dengan akun Prakerja.

Baca Juga: Cek Hasil Seleksi PraKerja Gelombang 21 Melalui Dashboard www.prakerja.go.id

Sebelum meng-upgrade akun E-Wallet, pemilik akun harus mempersiapkan terlebih dahulu KTP Elektronik (E-KTP). Karena itu akan menjadi syarat untuk meng-upgrade akun.

Masing-masing E-Wallet ada perbedaan cara untuk meng-upgrade akun tersebut. Berikut cara-cara meng-upgrade akun E-Wallet:

1. Gopay

Log in bagi yang sudah memiliki akun, atau daftar akun terlebih dahulu bagi yang belum punya akun. Dengan cara mengisi nomor HP dan juga memasukan alamat email.

Baca Juga: Begini Cara Mudah Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 21 di Situs www.prakerja.go.id

Setelah log in klik explore pada bagian kanan atas layar

Kemudian klik plus. Dari sini kita akan dituntun untuk membubuhkan foto KTP Elektronik dan juga foto selfy diri.

Ketika sudah melakukan foto E-KTP dan foto selfy maka akan muncul pemberitahuan untuk menunggu selama 1x24 jam guna verifikasi data oleh pihak Gopay.

Baca Juga: Ayo Datangi Sentra Vaksinasi Covid-19 Gratis di Mapolresta Cirebon Dosis 1 dan 2 Sinovac

Ketika verfikasi diterima akan muncul pemberitahuan Anda berhasil upgrade akun dan bisa menikmati layanan Gopay lebih mudah.

Namun ketika tidak berhasil, harus mengulangnya kembali dari awal.

2. OVO dan Link Aja

Upgrade aplikasi E-Wallet OVO dan Link Aja tidak jauh berbeda dengan Gopay. Namun aplikasi ini menyaratkan pemilik akun harus terlebih dahulu verifikasi akun lewat email yang didaftarkan.

Baca Juga: Ratusan Warga Berebut Ikan saat Pengeringan Bendungan Rentang Jatitujuh Majalengka

3. Dana

Berbeda dengan tiga E-Wallet lainnya, aplikasi Dana ini bisa di-upgrade pemilik akun dengan cara foto KTP Elektronik juga foto diri atau selfy. Pada aplikasi ini pemilik akun bisa menambahkan surat pendukung agar bisa di-upgrade menjadi akun primer.

Ada empat pilihan surat pendukung agar bisa menjadi akun primer dalam aplikasi Dana. Yaitu Surat Nikah, Pasport, SIM, atau Kartu Keluarga. Bagi peserta yang lolos Prakerja selamat mencoba.***

Editor: Husain Ali

Tags

Terkini

Terpopuler