Sri Mulyani : Tidak Terjadi Konsumsi saat Libur Panjang

24 November 2020, 06:45 WIB
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan tidak memberikan perbaikan kepada indikator ekonomi /kemenkeu.go.id/BPMI Setpres

PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah bisa saja meniadakan libur panjang akhir tahun 2020 untuk antisipasi penularan Covid-19 yang lebih luas.

Namun, keputusan libur atau tidaknya sangat bergantung pada perkembangan kasus aktif Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan libur panjang saat pandemi justru tidak memberikan perbaikan kepada indikator ekonomi atau tidak terjadi konsumsi, tapi justru menambah jumlah kasus Covid-19.

Baca Juga: Akibat Covid-19 Pengangguran Bertambah 2,56 Juta Orang, Begini Tanggapan Sri Mulyani

“Berarti ini harus hati-hati melihatnya, apakah dengan libur panjang masyarakat melakukan aktivitas, mobilitasnya tinggi namun tidak menimbulkan belanja dan menimbulkan tambahan kasus Covid,” katanya.

Menurut Menkeu, pada kuartal IV-2020 jumlah hari kerja memang lebih sedikit dibandingkan periode sama tahun lalu.

Pada Oktober tahun ini, lanjut dia, jumlah hari kerja mencapai 23 hari sedangkan tahun ini 19 hari kerja karena adanya libur panjang.

Baca Juga: Kemungkinan Libur Panjang Akhir Tahun 2020 Ditiadakan

Namun, konsumsi listrik di sektor bisnis dan manufaktur menurun, sehingga dampaknya ke sektor produksi juga menurun dan sektor konsumsi ternyata tidak terjadi kenaikan.

Di sisi lain, aktivitas ekonomi pada Oktober 2020 melemah kembali karena kasus Covid kembali naik.

“Ini harus dilihat terus untuk memberikan keseluruhan aspek, seperti membuat policy tidak cuma melihat pada satu sisi, harus melihat semua sisi, aspek kesehatan, ekonomi, kegiatan usaha dan lain,” imbuhnya.

Baca Juga: Usai Libur Panjang, Kasus Positif Covid 19 di Jawa Barat Naik

Sedangkan hari kerja pada November tahun ini sama dengan tahun 2019 mencapai 21 hari dan pada Desember 2020 jumlah hari kerjanya mencapai 16 hari sedangkan tahun lalu mencapai 20 hari kerja.

“Ini yang dimaksudkan oleh Bapak Presiden, apakah jumlah hari kerja, atau libur panjang ini dalam suasana Covid menimbulkan dampak yang justru unintended, yang tidak kita kehendaki, yakni jumlah kasus meningkat namun jumlah aktivitas ekonominya tidak terjadi kenaikan,” imbuhnya.

Baca Juga: Satgas Covid 19 Pertimbangkan Rekomendasikan Libur Panjang Desember 2020

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta pengurangan libur dan cuti bersama akhir tahun.

Muhadjir mengatakan Kepala Negara memerintahkan agar segera dilakukan rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga untuk membahas libur dan cuti bersama akhir tahun serta pengganti libur cuti bersama Idul Fitri. ***

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler