Perilaku Pemimpin Islam; Sebuah Cermin

- 9 September 2020, 09:59 WIB
Dr H Masduki Duryat MPdI
Dr H Masduki Duryat MPdI /

Pemisahan wewenang ini menghidupkan check and balance antara eksekutif yang melaksanakan pemerintahan dengan lembaga peradilan sebagai ujung tombak penegakkan hukum.

Dengan sistem ini eksekutif tidak dapat meng-intervensi keputusan dan proses hukum yang sedang berjalan, hingga jauh dari budaya korupsi, kolusi dan nepotisme.

Maka sesungguhnya, jauh sebelum ada teori mengenai Trias Politica (Eksekutif, Yudikatif dan Legislatif), Umar bin Khattab sudah menerapkan hal itu.

Baca Juga: Kemenkeu Berikan Bantuan Pulsa, Cek Saldo Anda

Cuma perbedaannya Umar tidak menjadikannya sebagai teori, tapi Umar menerapkan dalam pemerintahannya.

Umar pernah menyampaikan pidatonya di depan kaum muslimin: “Saudara-saudaraku! Aku bukanlah rajamu yang ingin menjadikan Anda budak. Aku adalah hamba Allah dan pengabdi hamba-Nya. Kepadaku telah dipercayakan tanggung jawab yang berat untuk menjalankan pemerintahan khilafah.

Adalah tugasku membuat anda senang dalam segala hal, dan akan menjadi hari nahas bagiku jika timbul keinginan barang sekalipun agar anda melayaniku.

Baca Juga: Bupati Majalengka Akan Berikan Satu Unit Damkar Bulan Ini

Aku berhasrat mendidik anda bukan melalui perintah-perintah, tetapi melalui perbuatan.”

Umar bin Abdul Aziz; Generasi Terbaik Berikutnya

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x