Bantuan uang insentif tersebut akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing ustadz dan ustadzah, tidak melalui RW dan desa.
Rencana lainnya yaitu akan menggelontorkan anggaran Rp.100.000.000,- per RW, dana tersebut untuk ekonomi kerakyatan sebesar Rp.60.000.000,- dan sisanya untuk infrastruktur.
Baca Juga: Dampak Abrasi, Sejumlah Desa di Kawasan Pesisir Tenggelam
Para petani pun akan mendapatkan bantuan tambahan sebesar Rp. 100.000.000.000,- miliar untuk satu periode jabatan dirinya sebagai Bupati Bandung.
Dengan masa jabatan bupati lima tahun maka bantuan tersebut bernilai Rp.20.000.000.000 pertahun (Jurnal Soreang, 29/12/2020).
Sungguh angka yang fantastis bukan?. Entah dari mana sumber dananya. Dana bantuan yang diberikan kepada rakyat sebagaimana janji kampanye. Saat ini rakyat Kabupaten Bandung menanti janji tersebut apakah bakal terealisasi ataukah tidak.
Baca Juga: Bupati Sleman Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Gunung Merapi hingga Sebulan ke Depan
Jika seperti janji-janji sebelumnya yang disampaikan oleh para calon pejabat daerah yang nyatanya tidak terpenuhi, masyarakat tentunya kecewa. Janji yang selama ini diharapkan terbukti, ternyata sebagian hanya bualan belaka.
Berjanji membuka lapangan kerja, mengentaskan kemiskinan, mengatasi banjir dan sebagainya, nyatanya kemiskinan tetap ada, banjirpun terjadi dimana-mana bahkan jumlah pengangguranpun masih tetap banyak.
Di era demokrasi saat ini tidaklah heran bahwa dalam setiap pemilihan calon pejabat daerah banyak menebar janji dan harapan demi meraih suara dan kepercayaan.