Berkendara di Majalengka? Waspada Operasi Zebra, Perhatikan 8 Hal Ini!

- 26 Oktober 2020, 21:17 WIB
Ilustrasi Operasi Zebra 2020.
Ilustrasi Operasi Zebra 2020. /Instagram.com/@tmcpoldametro

PORTAL MAJALENGKA - Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, akan menggelar Operasi Zebra selama dua pekan yang akan dimulai sejak tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2020 mendatang.

Beberapa jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara, baik mobil maupun sepeda motor, siap menjadi incaran utama kepolisian. Operasi ini juga digelar secara serentak seluruh Indonesia.

"Operasi Zebra 2020, kami mulai dari 26 Oktober selama dua pekan, jadi sampai 8 November. Ada beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi fokus," ungkap Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, melalui Kasat Lantas, AKP Luky Martono, Senin 26 Oktober 2020.

Baca Juga: Jalur Pendakian Gunung Ciremai Kembali Dibuka dengan Protokol Kesehatan Ketat

Menurut Kasat Lantas, pelanggaran yang menjadi fokus utama pada Operasi Zebra 2020 kali ini, ada delapan pelanggaran prioritas. Antara lain, tidak menggunakan helm SNI.

Selain itu juga menggunakan HP saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, knalpot brong/resing, kelebihan muatan, boncengan tiga, melawan arus dan over dimensi serta berbagai pelanggaran lainnya.

"Tujuan Operasi Zebra ini agar berkurangnya jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Selain itu, kami harapkan pula tercipta situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) lantas yang aman dan nyaman," harapnya.

Baca Juga: Gus Nur Ditahan, Ali Mochtar Ngabalin: Selamat datang, Mulutmu adalah Harimau Kau

Kemudian, kata dia, tetap mempedomani protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x