Wacana Provinsi Sunda, Cirebon Juga Harus Jadi Provinsi Baru yang Terpisah dari Provinsi Jawa Barat

- 17 Oktober 2020, 17:53 WIB
Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C), Mohamad Jazuli
Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C), Mohamad Jazuli /Literasi News

Para pemimpin Provinsi Jawa Barat, dalam hal ini, Ridwan Kamil (Kang Emil) dan Uu Rhuzanul Ulum (Kang Uu) harus memperjuangkan kesejahteraan masyarakat pantura atau Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) secara mandiri dengan mendorong pemekaran wilayah, mewujudkan pembentukan Priovinsi Cirebon.

"Itulah kami kira sebagai wujud, komitmen, serta sikap adil dalam memimpin dan bentuk kepedulian terhadap masyarakat Pantura atau Ciayumajakuning," tegasnya.

Baca Juga: Sistem Islam, Lindungi Generasi disaat Pandemi

Alasan tersebut, kata jajuli, bukan semata hanya berdasar pada usulan hasil dari Kongres Sunda, melainkan hasil dari analisa ekonomi politik yang matang oleh pihak-pihak lain.

"Termasuk penelitian dan kajian yang selama ini dibedah oleh P3C sendiri ataupun para akademisi, para tokoh dan ahli dalam bidang ekonomi serta otonomi daerah," ujar Jajuli.

Maka, tegasnya, dengan adanya pemisahan administratif wilayah, seluruh kawasan Jawa Barat akan mudah tersentuh pembangunan yang adil dan merata untuk kesejahteraan rakyat.

Baca Juga: Penting! 5 Hal yang Wajib Dilakukan Saat Isolasi Mandiri

"Mempercepat aksebilitas, mempercepat pembangunan SDM yang unggul dan pembangunan ekonomi yang humanis bagi masyarakat, mengingat Jawa Barat adalah salah satu provinsi yang sangat luas dengan kepadatan penduduk di atas provinsi-provinsi lain," urai Jajuli.

Ia menegaskan, dengan terbentuknya provinsi baru Cirebon, di samping akan lebih efisien dalam kinerja dan pelayanan, potensi-potensi kekayaan Jawa Barat yang diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat juga akan lebih bermanfaat.***(Atep Abdilah Kurniawan/Literasinews)

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Literasi News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x